BBT Indosat Smartfren Telkomsel Telkom XL Axiata Smart
Sundoro
General Manager Opyan
Memantapkan Performansi Mendukung Industri Telekomunikasi
Apakah ASKITEL ?
ASKITEL (Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi), merupakan sebuah asosiasi yang terdiri dari Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi yang saling melakukan panggilan interkoneksi di Indonesia.


Kapan ASKITEL berdiri ?
ASKITEL berdiri pada tanggal 30 Juni 2004 berdasarkan akta notaris Aris Hendrawan Halim SH No. 41, berkedudukan di Gedung Cyber lantai 4 Jalan Kuningan Barat No. 8 Jakarta Selatan.


Siapakah yang menjadi pemrakarsa pendirian ASKITEL ?
Pembentukan ASKITEL diprakarsai oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi yang saling berinterkoneksi. Operator penyelenggara jaringan telekomunikasi tersebut diantaranya :
1. PT. Telekomunikasi Indonesia
2. PT. Telekomunikasi Selular
3. PT. Indosat
4. PT. XL Axiata (Excelcomindo Pratama)
5. PT. Smartfren (dh. Komselindo, Metrosel, Telesera)
6. PT. Bakrie Telecom (dh. RATELINDO)
7. PT. Natrindo Telepon Seluler
8. PT. Pasifik Satelit Nusantara
9. PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (d.h PT. Mandara Selular Indonesia)


Siapa yang menjadi anggota Askitel saat ini?
1. PT. Batam Bintan Telekomunikasi
2. PT. Indosat, Tbk
3. PT. Smartfren
4. PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
5. PT. Telekomunikasi selular
6. PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
7. PT. XL Axiata Tbk
8. PT. Hutchison 3 Indonesia
9. PT. Smart Telecom


Visi Askitel
1. Askitel sebagai penyedia system kliring trafik interkoneksi antar penyelenggara telekomunikasi secara terpadu dan efisien sesuai perkembangan teknologi infocom.
2. Askitel sebagai penyelenggara proses kliring trafik interkoneksi dari seluruh penyelenggara telekomunikasi di kawasan Domestik dengan semangat kebersamaan dan transparansi serta mendukung kebijakan pemerintah untuk pembinaan industry telco domestic.


Misi Askitel
1. Membantu para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam melakukan perhitungan transaksi interkoneksi
2. Menyusun mekanisme baku proses penagihan transaksi komunikasi
3. Menyusun standar referensi parameter yang digunakan dalam proses billing masing-masing Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi
4. Meningkatkan akurasi perhitungan penagihan transaksi interkoneksi pada masing-masing mesin billing Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi
5. Menjadikan Askitel sebagai organisasi non profit dan independen yang memiliki wewenang penuh dalam penyelenggaraan system kliring interkoneksi di Indonesia baik secara legal, teknis dan bisnis
6. Membantu dan dapat berperan dalam merumuskan berbagai kebijakan interkoneksi di Indonesia terutama yang menyangkut mekanisme kliring trafik interkoneksi, proses bisnis interkoneksi dan penyediaan data yang dibutuhkan Regulator untuk mengatur Industri


Tujuan Askitel
1. Mempersatukan visi serta memberikan layanan data processing trafik interkoneksi para penyelenggara jaringan telekomunikasi
2. Meningkatkan kerjasama antar para penyelenggara jaringan telekomunikasi
3. Memajukan dan mengembangkan layanan jasa telekomunikasi secara umum maupun aspek lain yang terkait khususnya interkoneksi
4. Memberikan dukungan seluas-luasnya terhadap pelaksanaan interkoneksi jaringan telekomunikasi sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundahgan yang berlaku
5. Tujuan lainnya sebagaimana yang akan disepakati oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi dari waktu ke waktu
6. Memberikan pelayanan system kliring trafik interkoneksi di Indonesia secara efisien dan efektif serta dapat memenuhi para stakeholder


Tugas ASKITEL ?
1. Menyediakan sistem kliring trafik interkoneksi antar Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi secara efektif dan efisien
2. Askitel menyelenggarakan proses kliring trafik interkoneksi dari Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi melalui aplikasi SOKI
3. Menyediakan laporan proses transaksi interkoneksi kepada stakeholder.


Aktifitas ASKITEL ?
1. Askitel menyelenggarakan proses kliring trafik interkoneksi sesuai data dari masing-masing anggota
2. Askitel melakukan pengembangan dan perbaikan sistem kliring aplikasi sesuai dengan kebutuhan stakeholder
3. Askitel melakukan kegiatan-kegiatan kesekretariatan, kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan

 

 


// include "include/scroll.php";