28 April 2008
Operator Siap Ambil Alih Kontrak Kliring
Jakarta - Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) akhirnya memutuskan untuk memilih opsi mengakuisisi kontrak PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN). Hal itu demi terlaksananya Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT).
"Namun, kepastiannya harus menunggu besok (Selasa, 29 April 2008-red) usai rapat pleno Ditjen Postel dan BRTI," ujar Rakhmat Djunaedi, Sekjen Askitel, di Grand Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Akuisisi kontrak ini dilakukan karena Askitel memilih untuk tidak mengakuisisi PJN. Askitel sebenarnya telah melakukan audit due-dilligence untuk mengakuisisi PJN, namun kemudian rencana akuisisi itu dibatalkan.
Sebelumnya, para operator yang tergabung dalam Askitel bersikeras mempertahankan sistem otomasi kliring interkoneksi (Soki). Mereka mempermasalahkan biaya per transaksi yang harus dibayarkan dalam SKTT yang dikelola oleh PJN.
SKTT yang dilaksanakan PJN, menurut kabar yang beredar, menyebabkan biaya transaksi hingga Rp 12 per transaksi. Padahal, jika menggunakan Soki disebut biayanya hanya Rp 0,42 per transaksi.
Langkah yang akan diambil oleh Askitel ini merupakan pilihan ketiga dari opsi yang ada. Lengkapnya, opsi-opsi tersebut adalah: membeli saham PJN, menolak pembelian saham, atau mengambil alih kontrak
Sumber berita : Detikinet 28 April 2008
Akuisisi kontrak ini dilakukan karena Askitel memilih untuk tidak mengakuisisi PJN. Askitel sebenarnya telah melakukan audit due-dilligence untuk mengakuisisi PJN, namun kemudian rencana akuisisi itu dibatalkan.
Sebelumnya, para operator yang tergabung dalam Askitel bersikeras mempertahankan sistem otomasi kliring interkoneksi (Soki). Mereka mempermasalahkan biaya per transaksi yang harus dibayarkan dalam SKTT yang dikelola oleh PJN.
SKTT yang dilaksanakan PJN, menurut kabar yang beredar, menyebabkan biaya transaksi hingga Rp 12 per transaksi. Padahal, jika menggunakan Soki disebut biayanya hanya Rp 0,42 per transaksi.
Langkah yang akan diambil oleh Askitel ini merupakan pilihan ketiga dari opsi yang ada. Lengkapnya, opsi-opsi tersebut adalah: membeli saham PJN, menolak pembelian saham, atau mengambil alih kontrak
Sumber berita : Detikinet 28 April 2008